APAKAH PERILAKU GURU SEBAGAI PENDIDIK PERLU DIATUR?
LATAR BELAKANG
Dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan dan membentuk karakter generasi masa depan yang berintegritas, peran guru sebagai pendidik profesional sangatlah strategis. Guru bukan hanya penyampai ilmu pengetahuan, tetapi juga panutan dalam menanamkan nilai moral, etika, dan kebajikan kepada peserta didik. Oleh karena itu, keberadaan dan implementasi kode etik guru menjadi fondasi penting dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat, bermartabat, dan berorientasi pada kemanusiaan.
SD Negeri 2 Bancar sebagai lembaga pendidikan dasar memiliki komitmen kuat untuk mewujudkan suasana belajar yang menjunjung tinggi nilai-nilai luhur profesi guru, sejalan dengan prinsip-prinsip pendidikan nasional dan nilai-nilai Pancasila. Dalam praktik sehari-hari, guru diharapkan tidak hanya menjalankan tugasnya secara profesional, tetapi juga menjaga sikap dan perilaku yang mencerminkan integritas, empati, keadilan, serta tanggung jawab sosial terhadap peserta didik, rekan sejawat, dan masyarakat.
Promosi dan penguatan kode etik guru menjadi langkah strategis dalam membangun budaya sekolah yang reflektif, kolaboratif, dan berpusat pada nilai. Dengan pemahaman dan penghayatan mendalam terhadap kode etik, diharapkan seluruh pendidik di SD Negeri 2 Bancar mampu menjadi agen perubahan yang tidak hanya mendidik secara akademis, tetapi juga menumbuhkan karakter, rasa hormat, dan semangat kebangsaan pada setiap anak didik.
A. PENGANTAR KODE ETIK PROFESI GURU
B. PRINSIP ETIKA MORAL PROFESI GURU
Prinsip etika moral untuk profesi guru dapat dikelompokkan menjadi tiga kelompok besar yaitu:
1. Etika terhadap ilmu pengetahuan
2. Etika terhadap peserta didik
3. Etika terhadap profesi
Tomlinson dan Little merumuskan kode etik profesi mengajar seorang guru memiliki sikap sebagai berikut:
Etika terhadap ilmu pengetahuan, guru harus memiliki:
1. Integritas intelektual (intellectual integrity) menghormati hakikat ilmu; dan batang tubuh pengetahuan; hal ini mencakup metodologi 'subjek'— yaitu bagaimana pengetahuan diperoleh, proses penyelidikan, pembuktian, pengujian kebenaran, yang berbeda untuk setiap bidang pengetahuan, dan catatan 'subjek'—yaitu catatan kumulatif praktik metodologi yang telah dilakukan.
2. Integritas kejuruan (vocational integrity) menghormati pengetahuan, keterampilan dan pengalaman profesional; hal ini mencakup tuntutan untuk tetap mengikuti perkembangan pengetahuan terkini, untuk memperluas wawasan dan repertoar keterampilan serta memadupadankan agar menjadi efektif secara pedagogis sejalan dengan keberagaman peserta didik dalam hal konteks dan latar belakang.
3. Keberanian Moral (moral courage) menunjukkan kemandirian pikiran dan tindakan; hal ini mencakup kesediaan untuk mengajarkan materi pelajaran atau menggunakan metode yang tidak populer atau secara resmi tidak disukai, jika secara integritas intelektual dan/atau integritas kejuruan sangat dibutuhkan.
Etika terhadap peserta didik, guru harus:
4. Mendahulukan kepentingan orang lain (altruism) membedakan dan menghormati kepentingan orang yang diajar; hal ini berarti menempatkan kepentingan-kepentingan tersebut di atas kepentingan mereka sendiri, menumbuhkan harga diri yang sesuai pada orang-orang tersebut, dan mengenali bahwa pendidikan adalah proses interaktif, bergantung pada kontribusinya peserta didik dan juga guru.
5. Tidak berpihak (Impartiality) mengakui saling ketergantungan sosial; hal ini berarti menghindari dan mencegah eksploitasi terhadap satu individu atau kelompok.
6. Memiliki Wawasan Kemanusiaan (Human Insight) menghormati keluarga dan keadaan sosial orang yang diajar; hal ini melibatkan kepekaan terhadap keberagaman, terhadap keberagaman pengaruh dan menghindari stereotip; serta berusaha untuk memastikan kesetaraan kesempatan pendidikan
7. Memikul Tanggung Jawab Pengaruh (the Responsibility of Influence) melaksanakan dan menerima tanggung jawab atas pengaruh yang mungkin bersifat jangka panjang; hal ini berarti menyadari bahwa pengalaman di kelas akan membekas dalam ingatan anak-anak, sehingga guru perlu berhati-hati untuk meninggalkan jejak positif dalam kehidupan anak yang diajar.
Etika terhadap profesi, guru harus memiliki:
8. Kerendahan Hati (Humility) menyadari kekurangan diri sendiri; termasuk bersedia mengakui bahwa seseorang mungkin salah dalam kaitannya dengan pengetahuan dan perilaku.
9. Kolegialitas (Collegiality) menghormati dan bekerja sama dengan rekan kerja profesional; hal ini mencakup mendengarkan dan belajar dari orang lain, serta menyadari bahwa setiap disiplin ilmu memiliki kesamaan dan perbedaan menerima tugas untuk bekerja sama demi kepentingan mereka yang diajar.
10. Kemitraan (Partnership) mengakui dan menerima kontribusi mereka yang diajar dan rekan dalam mengajar; hal ini mencakup mempertimbangkan dan memanfaatkan sejauh mungkin, bakat dan keahlian mereka yang diajar, serta situasi sosial dan keluarga mereka.
11. Tanggung jawab dan aspirasi profesi (Professional Responsibilities and Aspirations) bersedia mengedepankan nilai-nilai profesional, keahlian dan minat, dengan cara memberikan tanggapan secara terbuka mengenai kebijakan pendidikan; hal ini berarti berbicara dan menulis secara terbuka tentang dampak kebijakan publik untuk praktik pendidikan.
C. SIAPAKAH YANG DISEBUT GURU?
Semua yang ada dalam lingkungan atau ekosistem tersebut dapat menjalankan peran sebagai guru. Namun dalam konteks ini, guru didefinisikan sebagai setiap orang yang mempunyai hubungan ikatan dengan negara atau pemilik sekolah di sektor swasta dan/atau klien yang menjadi objek utama untuk memberikan instruksi pengajaran. Dengan definisi ini maka orang tua dan pihak lain yang mungkin juga terlibat dalam layanan pendidikan negeri dan swasta, termasuk tenaga kesehatan yang mungkin terlibat, tidak dapat dikategorikan sebagai guru.
D. TANTANGAN DALAM PENEGAKAN KODE ETIK GURU
Prinsip-prinsip dalam kode etik adalah nilai-nilai dalam wujud tindakan. Jika seperangkat prinsip tersebut ingin tepat dan berguna, maka hal tersebut harus mampu menjawab dan membantu penyelesaian dilema etika yang timbul selama ini dalam praktik profesional. Dalam praktik di lapangan, adakalanya terjadi pertentangan prinsip.
Salah satunya adalah bahwa guru harus bertindak secara moral dengan menempatkan kepentingan peserta didik, di atas kepentingan pribadi. Beberapa guru mungkin menghadapi situasi dimana peserta didik membutuhkan konseling akademik individu, kelas remedial, di sisi lain guru-guru yang masih muda juga masih membutuhkan banyak dukungan dan bimbingan secara pribadi. Tuntutan-tuntutan ini melampaui apa yang bisa dipenuhi dalam jam kerja.
Terkait dengan permasalahan dilema, apapun pilihan yang diambil guru, pasti sudah mempertimbangkan situasi dan kondisi yang menjadi latar belakang permasalahan. Seseorang tidak dapat menilai pilihan ini salah, dan pilihan lain benar karena semua pilihan adalah etika prinsip yang harus dijalankan
E. TUJUAN SEKOLAH
Dalam dokumen Konsultatif Pendidikan di Sekolah (Education in Schools) pada tahun 1977 terdapat 8 tujuan sekolah sebagai berikut:
1. Membantu anak-anak mengembangkan pemikiran yang hidup dan penuh rasa ingin tahu; memberi mereka kemampuan untuk bertanya dan berargumen secara rasional, dan menyikapi semua tugas yang diberikan;
2. Menanamkan rasa hormat terhadap nilai-nilai moral, terhadap orang lain dan terhadap diri sendiri, serta toleransi terhadap ras, agama, dan cara hidup lain;
3. Membantu anak-anak memahami dunia tempat kita tinggal, dan saling ketergantungan negara-negara;
4. Membantu anak menggunakan bahasa secara efektif dan imajinatif dalam membaca, menulis dan berbicara;
5. Membantu anak-anak mengapresiasi bagaimana bangsa memperoleh dan memelihara standar hidupnya dan dengan tepat menghargai peran penting industri dan perdagangan dalam proses ini;
6. Memberikan dasar matematika, ilmiah dan teknis pengetahuan, memungkinkan anak lakilaki dan perempuan untuk mempelajari keterampilan penting dibutuhkan dalam dunia kerja yang berubah dengan cepat;
7. Mendidik anak tentang prestasi dan cita-cita manusia di bidangnya seni dan ilmu pengetahuan, dalam agama, dan dalam pencarian keadilan tatanan sosial;
8. Mendorong dan membina perkembangan anak-anak dengan kondisi sosial dan lingkungan kurang beruntung yang melumpuhkan kapasitas mereka untuk mempelajari halhal di atas, jika perlu dengan menyediakan sumber daya tambahan untuk mereka.
Rumusan tujuan persekolahan ini menekankan perlunya memenuhi sisi kognitif, afektif dan psikomotorik dalam mendidik anak-anak. Artinya, pengetahuan, pemahaman dan keterampilan pada satu sisi; dan sikap pribadi, sikap sosial, perkembangan emosional dan keyakinan serta perilaku di sisi lain.
Ayo ! Guru Hebat ! Laksanakan Kode Etik Guru
Referensi: A Code of the Ethical Principles Underlying Teaching as a Professional Activity yang ditulis John Tomlinson dan Vivienne Little dalam Buku Education for Values: Morals, Ethics and Citizenship in Contemporary Teaching. Taylor & Francis e-Library, 2005
Disusun oleh: Herlina Agustiyana, S. Pd
Menurut pendapat pribadi saya, perilaku guru sebagai pendidik perlu diatur dikarnakan guru adalah ujung tombak pembangunan manusia suatu bangsa , sehingga tidak kehilangan marwah sebagai pendidik
BalasHapusMenurut saya, perilaku guru sebagai pendidik mmg perlu diatur agar guru dapat melaksanakan tugasnya sesuai kode etik yg berlaku. Misalnya kode etik terhadap ilmu pengetahuan, guru sebaiknya menyampaikan ilmu pengetahuan dg benar sesuai sumbernya. Guru jg harus sll belajar dan belajar mengikuti perkembangan zaman.
BalasHapusKode etik terhadap peserta didik, guru harus memperlakukan sama semua peserta didik tanpa melihat latar belakang mereka. Kode etik terhadap profesi, guru harus loyal terhadap profesinya sbg pendidik. Jaga sikap dan martabat guru sbg pendidik dimanapun mereka berada, menjalin hubungan yg baik antar pendidik dan bertukar pengalaman dg tujuan untuk meningkatkan kinerja/pelayanan kepada peserta didik.
Intinya... berikan layanan prima untuk mencetak generasi muda yg cerdas, berkualitas, dan berakhlak mulia
Menurut saya
BalasHapusRencana ke depannya adalah terus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap kode etik guru di lingkungan kerja saya. Langkah pertama adalah menyusun program pelatihan yang komprehensif dan menarik bagi semua staf pengajar. Program ini akan mencakup modul-modul tentang prinsip-prinsip etika, kasus studi nyata, dan strategi penerapan nilai-nilai etika dalam kehidupan sehari-hari.
Selain itu, saya berencana untuk memperkenalkan sistem pengawasan dan evaluasi yang transparan untuk memastikan bahwa semua guru mematuhi kode etik. Ini termasuk pemberian umpan balik konstruktif dan peluang untuk refleksi diri. Terakhir, saya akan bekerja sama dengan pimpinan sekolahastikan bahwa kebijakan dan prosedur sekolah sejalan dengan standar etika yang tinggi.